RUMAH
SEHAT
Pengertian rumah sehat adalah rumah
yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu
tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar.
Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya.
LINGKUNGAN RUMAH.
Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya.
LINGKUNGAN RUMAH.
Hal –
hal yang perlu diperhatikan dalam lingkungan rumah apabila menghendaki suatu
linkungan yang baik dan sehat adalah :
1. Sampah – sampah di tempat tinggal dapat ditanggulangi
dengan cara dibuang dilokasi pembuangan sampah (yang jauh dari lingkungan
tempat tinggal), atau dengan pembuatan lubang sampah, dengan menimbun atau
dikelolah untuk dibuat pupuk kandang.
2. Genangan air, air tidak boleh tergenang lebih dari
seminggu, karena dapat dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk, masalah ini
dapat diatasi dengan pembuatan parit – parit atau selokan agar air dapat
mengalir.
3. Sumber Air (sumur), konstruksinya baik dan memenuhi
syarat, perlu diperhatikan saat membuat sumur, jarak minimal dari sumber air
kotor (septick tank, sumur resapan, saluran air kotor yg tidak kedap air) adalah
7 meter, agar sumur tidak tercemar.
4. Tanaman disekitar rumah, pepohonan yang rindang akan
mengakibatkan lingkungan yang gelap dan lembab, diusahakan agar sinar matahari
pagi dapat menyinari rumah, tanpa terhalang oleh pepohonan
5. Kadang hewan (biasanya untuk rumah di pedesaan), letaknya
diusahakan agar tidak terlalu dekat dengan rumah terutama pembungan kotoran,
dapat dibuatkan tempat – tempat tertentu dan dapat dimanfaatkan sebagai
KONSTRUKSI RUMAH
1.
Konstruksi Bambu.
Apabila usuk
menggunakan bambu, harus diperhatikan dalam pemotongan bambu, diusahakan
pemotongannya tepat pada ruas, bila tidak ujung bambu, agar tidak lembab dan
menjadi sarang tikus.
2.
Lantai rumah.
Harus selalu
kering, maka tinggi lantai harus disesuaikan dengan kondisi setempat, lantai
harus lebih tinggi dari muka tanah.
3.
Penempatan langit-langit.
Dibuat
sedemikian rupa, sehingga masih ada ruang antara, adanya ruang tersebut antara
atap dan langit-langit, agar orang dapat masuk kedalamnya untuk membersihkan
ruang dan perbaikan.
4.
Dinding Rumah.
Apabila dibuat
dinding rangkap tidak boleh ada ruang antara, karna akan menjadi sarang tikus,
dan bila terbuat dari bata atau sejenisnya diusahakan menggunakan komposisi
campuran yg benar dapat dilihat disini.
5.
Sudut Kemiringan atap.
Kemiringang atap disesuaikan dengan bahan yang akan
dipakai, agar air hujan dapat mengalir dengan baik.
Atap dari bahan alam = 30 derajat
Atap genteng = 25 derajat
Atap asbes,seng = 15 derajat.
KEBUTUHAN UDARA
a. Pada daerah tropis, setiap orang membutuhkan hawa udara
500 lt/jam sampai dengan 1500 lt/jam.
b. Kecepatan angin atau udara yang melaluli ventelasi pada
ketinggian 2 meter dari muka tanah rata-rata sekitar 0,01 – 0,5 m/lt. Pada
rumah sehat kebutuhan udara tersebut dapat dipenuhi dengan memperhatikan lubang
ventelasi pada rumah tersebut, dengan cara perhitungan sebagai berikut :
Q = K.A
Q = Volume udara dalam ruangan
A = Luas lubang ventelasi
Koefesien K = (0,6 – 0,8 untuk arah angin ventelasi),
(0,3 – 0,4 untuk arah angin datang bersudut 45).
KEBUTUHAN CAHAYA
Kebutuhan cahaya (Er).
1. Ruang gambar = 300 lux
2. Ruang Sekolah= 150 lux
3. Ruang kediaman= 125 lux
Perbandingan luas jendela dengan luas lantai.
1. Ruang kerja , luas jendela 1/5 a 1/3 luas lantai
2. Ruang sekolah, luas jendela 1/6 a 1/3 luas lantai
3. Ruang kediaman, luas jendela 1/8 a 1/6 luas lantai
4. Ruang orang sakit, luas jendela 1/5 a ¼ luas lantai
5. Sudut datang lebih besar atau sama denga 27 derajat.
6. Sudut lihat lebih besar 5 derajat.
Rumah Sehat Bebas Nyamuk
1.
Beri pencahayaan alami yang cukup pada rumah. Nyamuk sangat menyukai untuk bersarang di lingkungan yang lembab, dingin dan gelap. Upayakan agar desain
rumah memiliki pencahayaan alami yang dibuat cukup besar sehingga mampu memberi
akses sinar matahari ke dalam ruangan.
2. Hilangkan
genangan air yang bisa jadi tempat berkembang biak. Buanglah sampah dan
barang-barang bekas seperti kaleng, tong, pot, baskom, ember yang bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Ingatlah bahwa nyamuk
betina akan bertelur di dalam air yang tergenang. Telur-telur ini
akan berkembang menjadi larva dan kemudian berubah menjadi bentuk dewasa dalam
10 hari.
Kuras bak mandi
minimal seminggu sekali untuk mencegah telur nyamuk menetas menjadi larva.
Berilah beberapa ekor ikan di kolam taman sebagai predator alami larva nyamuk.
Jika Anda memang tidak bisa menghilangkan genangan air tersebut,
maka masukkan bubuk abate sesuai petunjuk untk mencegah larva berkembang
menjadi nyamuk dewasa.
3. Ubah
kebiasaan menggantung baju dalam jangka waktu lama. Jangan dibiasakan untuk
menggantung baju-baju di gantungan (terutama di belakang pintu) dalam waktu
lama. Selain menimbulkan kesan kurang rapi, juga bisa menjadi tempat hunian
yang nyaman bagi nyamuk. Gantunglah baju didalam lemari gantung dan berilah
pengharum semacam kapur barus dsb.
4. Pasang
tirai/kasa nyamuk. Untuk mencegah nyamuk memasuki nyamuk, Anda sebaiknya
memasang tirai nyamuk pada lubang-lubang ventilasi, jendela atau pintu. Pada
saat ini sudah banyak produk tirai nyamuk modern dari berbagai merk, yang bisa
dipasang secara praktis dan pemasangannya akan menjadi menjadi bagian dari
interior penghias ruangan yang menarik.
5. Pangkas
tanaman yang terlalu rimbun. Tanaman-tanaman yang berdaun rimbun
di sekitar rumah memang akan memberi suasana teduh, segar dan alami. Akan
tetapi sebaliknya lokasi tersebut juga akan menjadi hunian yang disukai nyamuk.
Pangkaslah daun-daun yang terlalu rimbun secara berkala untuk mencegah menjadi
tempat hunian nyamuk.
6. Tanamlah
tanaman yang tidak disukai nyamuk. Ternyata tidak semua tanaman disukai oleh
nyamuk. Beberapa jenis tanaman justru memiliki aroma yang sangat dibenci
nyamuk, misalnya tanaman Lavender, Akar Wangi, Geranium, Zodia dan Selasih.
Boleh dicoba untuk menanam tanaman tersebut di sekitar rumah Anda, siapa tahu
ternyata bisa jadi cara ampuh mengusir nyamuk.
7. Pasang
perangkap nyamuk. Ada baiknya Anda memasang perangkap nyamuk, yang bisa
berfungsi untuk menarik perhatian nyamuk, menangkap dan membunuhnya. Banyak
literatur di internet yang memberikan informasi tentang cara membuat alat
perangkap nyamuk secara mudah.
Namun jika Anda
suka yang praktis, bisa langsung membelinya di pusat-pusat perbelanjaan. Alat
tersebut dirancang untuk menyebarkan aroma dan cahaya yang disukai nyamuk,
kemudian saat nyamuk mendekatinya akan disedot oleh kipas angin lalu
memasukkannya kedalam perangkap hingga mati. Berbagai merk alat perangkap
nyamuk telah diproduksi di pasaran dengan harga yang bervariasi.
8. Gunakan
obat anti nyamuk yang aman. Nah, jika cara-cara di atas
ternyata belum maksimal, gunakan obat anti nyamuk di rumah Anda. Ada berbagai
jenis dan merk, mulai dari jenis obat nyamuk bakar, obat nyamuk semprot,
elektrik hingga berupa cream/lotion. Pilihah obat anti nyamuk yang aman bagi
kesehatan Anda sekeluarga, dan bacalah petunjuk pemakaian secara seksama
sebelum menggunakannya (hh).
Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut:
1)
Bahan
Bangunan
a.
Tidak
terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan
kesehatan, antara lain sebagai berikut :
b. Debu
Total tidak lebih dari 150 µg m3
c. Asbes
bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
d. Timah
hitam tidak melebihi 300 mg/kg
e. Tidak
terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme
patogen.
2)
Komponen
dan penataan ruang rumah
3) Komponen
rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a.
Lantai
kedap air dan mudah dibersihkan
b.
Dinding
c.
Di
ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan
sirkulasi udara
d.
Di
kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
e.
Langit-langit
harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
f.
Bumbung
rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan
penangkal petir
g.
Ruang
di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga,
ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
h. Ruang
dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
4)
Pencahayaan
5)
Pencahayaan
alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian
ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
6)
Kualitas Udara
7)
Kualitas
udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a. Suhu
udara nyaman berkisar antara l8°C sampai 30°C
b.
Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi
gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d.
Pertukaran
udara
e. Konsentrasi
gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam
f.
Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
8)
Ventilasi
9)
Luas penghawaan atau ventilasi a1amiah yang permanen
minimal 10% dari luas lantai.
10) Binatang penular penyakit
11) Tidak
ada tikus bersarang di rumah.
12) Air
a. Tersedia
air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang
b. Kualitas
air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
13) Tersediannya sarana penyimpanan
makanan yang aman dan hygiene.
14) Limbah
a.
Limbah
cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan
tidak mencemari permukaan tanah.
b.
Limbah
padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran
terhadap permukaan tanah dan air tanah.
15) Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2
dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang
tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah perumahan telah diatur dalam
Undang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab III
pasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati
dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang
sehat, aman , serasi, dan teratur”
Bila dikaji lebih lanjut maka sudah
sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah yang sehat dan layak huni.
Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan berlindung dari panas cuaca
dan hujan, Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
1. Mencegah terjadinya penyakit
2. Mencegah terjadinya kecelakaan
3. Aman dan nyaman bagi penghuninya
4. Penurunan ketegangan jiwa dan
sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar