Selasa, 23 September 2014

AIR LIMBAH


AIR LIMBAH
Pengertian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Penyakit yang terkait erat dengan dampak air limbah dapat diklasifikasikan menjadi penyakit non infektius dan infektius. Penyakit non infektius adalah penyaakit aakibat pencemaran limbah industry yang mengandung logam-logam berat. Penyakit infektius adalah penyakit akibat pencemaran limbah rumah tangga yang mengandung mikroorganisasi, seperti bakteri, virus, dan parasit.
Pencegahan dan penanggulangan dampak air limbah terhadap kesehatan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi jenis limbah, mengetahui dampaknya terhadap kesehatan, dan cara pengolahannya. Pada saat ini, industry berkembang dengan pesat. Hal itu dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Penurunan kualitas lingkungan tersebut diakibatkan tidak terkendalinya pembuangan limbah dan emisi gas dari kegiatan industry. Limbah dari kegiatan industry dapat berupa limbah cair, gas, dan padat.
Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity,flammabi lity, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan
lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Macam-Macam Limbah:
§  Limbah cair
§  Limbah padat
§  Limbah gas dan partikel, dan Limbah beracun.
Limbah Beracun Terdiri Dari:
o   Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan Gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
o   Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
o   Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organic peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
o   Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
o   Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
Pengelompokan Limbah
 Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa :
Pertama : Limbah Organik
Limbah organik memiliki defenisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya. Berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsure karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastic, dan karet. Namun, secara teknis sebagian besar orang mendefinisikan limbah organic sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya, bahan-bahan organic alami namun sulit membusuk/terurai, seperti kertas, dan bahan organic sintetik (buatan) yang juga sulit membusuk/terurai, seperti plastik dan karet, tidak termasuk dalam limbah organic. Hal ini berlaku terutama ketika orang memisahkan limbah padat (sampah) di tempat pembuangan sampah untuk keperluan pengolahan limbah.
Limbah organic yang berasal dari mahluk hidup mudah membusuk karena pada mahluk hidup terdapat unsure karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya relative sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur. Hasil pembusukan limbah organic oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
Kedua : Limbah Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan di lapangan umumnya limbah anorganik dalam bentuk padat (sampah). Agak sedikit berbeda dengan pengertian di atas secara teknis, limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini, bahan organik seperti plastic, kertas, dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsure karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer).
Pengelompokan Berdasarkan Wujud :
Pertama : Limbah Cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air
Limbah cair diklasifikasikan menjadi empat kelompok yaitu :
a)  Limbah cair domestic (domestic wastewater) yaitu limbah cair hasil buangan dari rumahtangga, bangunan perdagangan, perkantoran, dan sarana sejenis. Misalnya air deterjen sisa cucian, air sabun, tinja
b) Limbah cair industry (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industry. Misalnya air sisa cucian daging, buah, sayur dari industry pengolahan makanan dan sisa dari pewarnaan kain/bahan dari industry tekstil
c) Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
d) Air Hujan (strom water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.
Kedua : Limbah Padat
Merupakan limbah yang terbanyak dilingkungan. Biasanya limbah padat disebut sebagai sampah. Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu :
  1. Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah busuk
  2. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastic, kaca dan logam.
  3. Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
  4. Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
  5. Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan
  6. Sampah industry (industrial waste), semua limbah padat buangan industry
Ketiga : Limbah Gas
Jenis limbah gas yang berada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia. Misalnya, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), Nitrogen oksida (NOx), Sulfur dioksida (SOx), asam klorida (HCl), Amonia (NH3), Metan (CH4), Klorin (Cl2). Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan, disebut materi partikulat.
 Pengelompokan Berdasarkan Sumber
  1. Limbah domestic, adalah limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk
  2. Limbah industry, merupakan buangan hasil proses industri
  3. Limbah pertanian, berasal dari daerah pertanian atau perkebunan
  4. Limbah pertambangan, berasal dari kegiatan pertambangan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Adalah zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa :
  • Mudah meledak (explosive)
  • Pengoksidasi (oxidizing)
  • Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
  • Sangat mudah terbakar (highly flammable)
  • Mudah terbakar (flammable)
  • Amat sangat beracun (extremely toxic)
  • Sangat beracun (highly toxic)
  • Beracun (moderately toxic)
  • Berbahaya (harmful)
  • Korosif (corrosive)
  • Bersifat mengiritasi (irritant)
  • Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
  • Karsinogenik, dapat menyebabkan kanker
  • Teratogenik, dapat menyebabkan kecacatan janin
  • Mutagenic, dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)
            Efek Limbah Terhadap Manusia dan Lingkugan :
            Lokasi dan pengolahan limbah yang kurang memadai (pembuangan limbah yang tidak kontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme yang manarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang daat menjangkit penyakit, misalnya bahaya kesehatan pada manusia seperti :
· Penyakit diare, tifus, bahkan demam berdarah karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolahan tidak tepat dapat bercampur air minum.
·  Tetapi kadang juga limbah ini dapat diminum penyakit jamur.
            Limbah rumah tangga selain membayangkan kesehatan manusia, limbah ini juga sangat berpengaruh terhadap kelestarian dan lingkungan yang ada di sekitar kita yaitu penggunaan sebun detergen untuk mencuci. Air cucian itu kemudian dibuang keselokan dan merembes ke air tanah, air selokan mengalir ke sungai dan seterusnya kelaut. Karena adanya limbah-limbah rumah tangga ini itu akan sangat membayangkan kelestarian lingkungan disekitar yang ada.
            Penguraian limbah yang dibuang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair. Selain itu gas ini sangat berbahaya kareba gas ini dapat meledak dan mengancam kelestarian lingkungan.
Usaha Penanggulangan Limbah

·         Melarang pembuangan sampah-sampah rumah tangga keselkan (parit), sungai, danau dilaut,dan sampah itu harus dibuang pada tempat-tempat yang telah ditentukan.
·         Setiap perusahaan minyak diwajibkan memiliki peralatan yang dapat membendung tumpukan minyak dan kemudian menyedot kembali, dengan demikian tumpukan minyak tidak akan melebar luas dan mengurangi adanya limbah rumah tangga. Menetapkan Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan
·         pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup,tumbuhan atau benda lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar