Selasa, 16 Desember 2014

SIMRS Menurut PERMENKES RI No 82 Th. 2013

SIMRS Menurut PERMENKES RI No 82 Th. 2013

PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT

1.       Latar Belakang
Sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan, Rumah Sakit sering mengalami kesulitan dalam pengelolaan informasi baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal sehingga perlu diupayakan peningkatan pengelolaan informasi yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah, aman, terpadu dan akuntabel. Salah satu bentuk penerapannya melalui sistem pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penggunaan sistem Sistem Informasi berbasis komputer.
2.       Strategi Secara umum
Sistem Informasi Rumah Sakit harus selaras dengan bisnis utama (core bussines) dari Rumah Sakit itu sendiri, terutama untuk informasi riwayat kesehatan pasien atau rekam medis (tentang indentitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien), informasi kegiatan operasional (termasuk informasi sumber daya manusia, material, alat kesehatan, penelitian serta bank data).
3.       Proses Bisnis
a.       Pelayanan Utama (Front Office)
Setiap Rumah Sakit memiliki prosedur yang unik (berbeda satu dengan lainnya), tetapi secara umum/generik memiliki prosedur pelayanan terintegrasi yang sama yaitu proses pendaftaran, proses rawat (jalan atau inap) dan proses pulang
b.      Pelayanan Administratif (Back Office)
Proses umum Back Office diantaranya perencanaan, pembelian/pengadaan, pemeliharaan stok/inventory, pengelolaan Aset, pengelolaan SDM, pengelolaan uang (hutang, piutang, kas, buku besar dan lainnya). Proses back office ini berhubungan dengan proses pada front office.

4.       Arsitektur Infrastruktur
Kebutuhan infrastruktur jaringan komputer kedepan bukan hanya untuk kebutuhan Sistem informasi RS saja, tetapi juga harus mampu digunakan untuk berbagai hal, seperti jalur telepon IP, CCTV, Intelegent Building, Medical Equipment dan lain-lain.
5.       Arsitektur Data (1)
Untuk menghasilkan informasi yang baik, diperlukan data yang homogen. Agar dapat dihasilkan data homogen maka perlu dibuat arsitektur data yang baik. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun arsitektur data:
a.       Kodefikasi Kodefikasi selain keharusan utk otomatisasi/ komputerisasi, juga diperlukan untuk integrasi dan penglolaan lebih lanjut seperti statistik.
b.      Mapping Karena sering berbeda keperluan kode- fikasi data, maka diperlukan mapping data untuk integrasi dan pengelolaan lebih lanjut, misalnya mapping kodefikasi antara tarif dengan kode perkiraan/chart of account, mapping kode kabupaten/kota dengan provinsi dan sejenisnya.

6.       Arsitektur Data (2)
a.       Standar pertukaran data antar aplikasi Beberapa software aplikasi yang terpisah, membutuhkan standard pertukaran data agar dapat berkomunikasi satu aplikasi dengan lainnya
b.      Database Desain struktur database, sebaiknya mengacu pada best practice database Rumah Sakit dan mengambil dari sumber terbuka serta mempertimbangkan kebutuhan informasi stakeholder terkait.
19. 6. Arsitektur Aplikasi Contoh gambaran arsitektur aplikasi minimal SIMRS:
KEAMANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT
1.       Keamanan Fisik
a.       Kebijakan hak akses pada ruang data center/server
b.      Kebijakan penggunaan hak akses komputer untuk user pengguna
2.       Keamanan Jaringan
a.       Keamanan jaringan sangat penting untuk dilakukan untuk memonitor akses jaringan dan mencegah penyalahgunaan sumber daya jaringan yang tidak sah.
b.      Segi-segi keamanan dapat didefinisikan sbb:
·         Informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki wewenang
·         Informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang memiliki wewenang
·         Informasi tersedia untuk pihak yang diberi wewenang
3.       Keamanan Aplikasi
·         Keamanan aplikasi harus mendukung dan mengimplementasikan protokol keamanan dalam melakukan transfer data.
·         Aplikasi harus memungkinkan masing-masing user dapat didentifikasikan secara unik, baik dari segi nama dan perannya.
·         Akses melalui metode akses remote dapat berfungsi dengan baik melalui aplikasi client (yaitu melalui VPN, modem, wireless, dan sejenisnya).
·         Aplikasi dapat berfungsi dengan baik (compatible) pada software anti-virus yang digunakan saat ini.

TATA KELOLA
1.       Struktur
Organisasi Rumah Sakit harus memiliki unit/instalasi informasi dan teknologi yang terdiri dari:
a.       Kepala Instalasi SIMRS
b.      Staf informasi dan teknologi Fungsional

2.       SDM Informasi dan Teknologi
Sumber daya manusia informasi dan teknologi terdiri dari staf yang memiliki kualifikasi dalam bidang:
a.       Staf Analis System
b.      Staf Programmer
c.       Staf Hardware
d.      Staff Maintanance Jaringan
27. Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan
Komunikasi dan Kolaborasi
a.      Komunikasi
1.      Interoperabilitas
Interoperabilitas adalah dimana suatu aplikasi bisa berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol yang disetujui bersama lewat bermacam-macam jalur komunikasi diantaranya dapat terjadi komunikasi data dengan aplikasi berikut:
A. Standarisasi SIMAK BMN (untuk Rumah Sakit milik pemerintah)
            Minimal pengkodean barang mengunakan kode yang terdapat pada SK BMN, jika tidak harus di buat mapping antara SK BMN dengan pengkodean Rumah Sakit tersebut.
B. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)
            Dapat terjadi komunikasi data antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk pelaporan SIRS.
C. Sistem Casemix (khusus yang melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional)
            Dapat terjadi komunikasi data antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
D. Aplikasi yang lainnya yang mendukung Kinerja Rumah Sakit
One Medic – One Solutions for Health Information System
One Medic – One Solutions for Health Information System  merupakan suatu aplikasi piranti lunak yang telah dikembangkan sejak tahun 2008.  Protocol komunikasi yang tersedia telah dilengkapi dengan system keamanan sehingga dapat menekan berbagai tindakan cyber crime oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Desain aplikasi SIMRS One Medic berbasis Web dimana pengguna dapat melakukan integrasi dengan pihak-pihak internal  maupun eksternal secara online’. Manfaat Intergasi secara Online bertujuan untuk mengantisipasi pengulangan pekerjaan administrasi yang dapat memicu terjadinya human error sehingga potensi kerugian Rumah Sakit dapat ditekan.  Fitur-fitur SIMRS One Medic sebagai solusi untuk menjawab tantangan masa depan industri pelayanan medik:
1.      Security system:  modul ini dapat mengatur informasi dan data  yang diperbolehkan untuk diaksesbaik oleh pihak internal maupun eksternal. Pengaturan tersebut dilakukan selain untuk melindungi kerahasiaan data pasien juga untuk menghindari penyalahgunaan informasi penting lainnya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
2.      MPI server solutions:  adalah sistim komunikasi online  yang dirancang untuk menjembatani komunikasi antar sistem. Aplikasi MPI server solutions dapat digunakan sebagai alat konfirmasi  hak-hak pasien terhadap jenis tindakan medis dan obat-obatan yang dapat diberikan oleh Rumah Sakit sesuai dengan ketentuan Pihak Penjamin.a
3.      Billing records system: seluruh data tindakan medik dan obat-obatan yang diberikan pada pasien otomatis terekam secara online dan dapat diatur sesuai dengan format penagihan yang ditetapkan oleh Pihak Penjamin. Feature ini dapat mempersingkat proses pekerjaan administrasi penagihan sehingga dapat menekan angka piutang.
Untuk media komunikasi informasi antara unit dapat digunakan media komputer yang sudah terintegrasi dengan jaringan LAN dengan menggunakan aplikasi Messenger atau chating, selain itu juga sudah ada nya telepon lokal yang membantu hubungan komunikasi antar unit. Sedangkan untuk akses komunikasi ke luar instansi menggunakan akses internet yang terintegrasi melalui jaringan Pemerintah Kota.
b.      Kolaborasi
            Dari aspek pembiayaan bahwa Rumah Sakit memerlukan biaya operasional dan investasi yang besar dalam pelaksanaan kegiatannya, sehingga perlu didukung dengan ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan. Apalagi jika Rumah Sakit akan melakukan investasi dalam bidang teknologi informasi, dimana perubahan teknologi merupakan hal yang pasti terjadi setiap saat, sehingga investasi tersebut baik dalam bidang perangkat lunak (Software), perangkat keras (hardware)maupun tenaga SDM pelaksana (Brainware) akan menjadi investasi yang mahal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Rumah Sakit berada di dua sisi, yaitu harus menerapkan teknologi informasi dalam bentuk SIMRS baik Hardware, Softwaremaupun Brainware, sementara Rumah Sakit juga harus selalu up-to-date baik dari segi teknologi maupun bisnis proses/kebijakan yang terangkum dalam bentuk software.
Kerjasama dalam bentuk Kerjasama Operasional (KSO) atau Built Operational Transfer (BOT) merupakan salah satu solusi untuk penerapan teknologi informasi, sehingga resiko investasi (Hardware, Software dan Brainware) dan resiko pelaksanaan sistem akan berada di pihak konsultan. Sehingga Rumah Sakit tidak perlu melakukan investasi yang besar serta akan dijamin keberhasilan pelaksanaan SIMRS tersebut.
Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama.
KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”
Bentuk Bangun, Serah, Kelola (Build, Transfer, and Operate/BTO).
            Investor membangun aset dan mencatatnya sebagai “Aset KSO pada Kas/Hutang.” Kemudian menyerahkan aset yang telah dibangunnya ke Pemilik Aset dan mencatatnya sebagai “Hak Bagi Pendapatan pada Aset KSO” (Nominal Base) dan aset diamortisasi selama masa Konsensi. Selama masa Konsensi, investor menerima bagi hasil dari pemilik aset dan mencatatnya sebagai “Kas/Piutang pada Pendapatan KSO.”
            Pemilik Aset dapat menyerahkan aset dan dicatat sebagai “Aset KSO pada Kas/Hutang/Aset Tetap” kemudian Pemilik Aset menggelola Aset KSO secara Periodik membagi pendapatan dan mencatat sebagai “Beban KSO pada Kas/Hutang.” Dan Pemilik Aset bisa mendapatkan seluruh aset (Sesuai Perjanjian) dari Investor diakhir masa Konsensi.
            Bentuk tersebut bisa dikombinasikan dengan Perjanjian Bagi Hasil (PBH) atau Perjanjian Bagi Pendapatan (PBP) dengan cara tertentu. Hak milik aset yang digunakan untuk Kerjasama Operasional (KSO) adalah Hak milik Penyerta aset selama periode perjanjian KSO. Aset yang disetrakan dalam KSO tidak terkena transaksi jual-beli, sehingga tidak dipungut PPN. Aset tersebut juga disusutkan berdasarkan masa manfaatnya. Pada akhir masa Konsensi (masa KSO) aset dapat dipindah tangankan merujuk pada perjanjian kedua belah pihak.
            Aset yang diserahkan pemilik aset untuk diusahakan dalam perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) harus dicatat oleh pemilik aset sebagai aset KSO sebesar biaya perolehannya. Apabila yang diserahkan untuk diusahakan dalam perjanjian KSO adalah hak penyelenggaraan usaha yang tidak memiliki biaya perolehan, maka pemilik aset hanya perlu mengungkapkan keberadaan transaksi tersebut.
4.      Infrastruktur
Konsep sistem infrastruktur yang

ditawarkan untuk memperbaiki dan penyempurnakan sistem infrastruktur yang telah dimiliki oleh Rumah Sakit, yaitu berupa penambahan pada sistem Network Operational Center / Data Center

Konsep yang ditawarkan dalam memperbaiki dan menyempurnakan sistem infrastruktur Rumah Sakit meliputi perbaikan dan penyempurnaan pada :
• Konfigurasi Sistem Server
• Konfigurasi sistem LAN (Local Area Network)
• Konfigurasi sistem WLAN (Wireless LAN)

• Konfigurasi sistem back up co-location

http://www.slideshare.net/dwisty1/paparan-simrs-peraturan-menkes-ri-no-82-tahun-2013
http://tentangkshtn.blogspot.com/2014/12/sistem-informasi-manajemen-rumah-sakit.html