Selasa, 16 Desember 2014
SIMRS Menurut PERMENKES RI No 82 Th. 2013
PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
RUMAH SAKIT
1. Latar Belakang
Sebagai salah
satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya
kesehatan, Rumah Sakit sering mengalami kesulitan dalam pengelolaan informasi
baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal sehingga perlu diupayakan
peningkatan pengelolaan informasi yang efisien, cepat, mudah, akurat, murah,
aman, terpadu dan akuntabel. Salah satu bentuk penerapannya melalui sistem
pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penggunaan sistem
Sistem Informasi berbasis komputer.
2. Strategi Secara umum
Sistem
Informasi Rumah Sakit harus selaras dengan bisnis utama (core bussines) dari
Rumah Sakit itu sendiri, terutama untuk informasi riwayat kesehatan pasien atau
rekam medis (tentang indentitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan
pelayanan lain yang diberikan kepada pasien), informasi kegiatan operasional
(termasuk informasi sumber daya manusia, material, alat kesehatan, penelitian
serta bank data).
3. Proses Bisnis
a. Pelayanan
Utama (Front Office)
Setiap Rumah
Sakit memiliki prosedur yang unik (berbeda satu dengan lainnya), tetapi secara
umum/generik memiliki prosedur pelayanan terintegrasi yang sama yaitu proses
pendaftaran, proses rawat (jalan atau inap) dan proses pulang
b. Pelayanan
Administratif (Back Office)
Proses umum Back
Office diantaranya perencanaan, pembelian/pengadaan, pemeliharaan
stok/inventory, pengelolaan Aset, pengelolaan SDM, pengelolaan uang (hutang,
piutang, kas, buku besar dan lainnya). Proses back office ini berhubungan dengan
proses pada front office.
4. Arsitektur Infrastruktur
Kebutuhan
infrastruktur jaringan komputer kedepan bukan hanya untuk kebutuhan Sistem
informasi RS saja, tetapi juga harus mampu digunakan untuk berbagai hal,
seperti jalur telepon IP, CCTV, Intelegent Building, Medical Equipment dan
lain-lain.
5. Arsitektur Data (1)
Untuk menghasilkan informasi yang
baik, diperlukan data yang homogen. Agar dapat dihasilkan data homogen maka
perlu dibuat arsitektur data yang baik. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan
dalam membangun arsitektur data:
a. Kodefikasi
Kodefikasi selain keharusan utk otomatisasi/ komputerisasi, juga diperlukan
untuk integrasi dan penglolaan lebih lanjut seperti statistik.
b. Mapping
Karena sering berbeda keperluan kode- fikasi data, maka diperlukan mapping data
untuk integrasi dan pengelolaan lebih lanjut, misalnya mapping kodefikasi
antara tarif dengan kode perkiraan/chart of account, mapping kode
kabupaten/kota dengan provinsi dan sejenisnya.
6. Arsitektur Data (2)
a. Standar
pertukaran data antar aplikasi Beberapa software aplikasi yang terpisah,
membutuhkan standard pertukaran data agar dapat berkomunikasi satu aplikasi
dengan lainnya
b. Database
Desain struktur database, sebaiknya mengacu pada best practice database Rumah
Sakit dan mengambil dari sumber terbuka serta mempertimbangkan kebutuhan
informasi stakeholder terkait.
19. 6. Arsitektur Aplikasi Contoh
gambaran arsitektur aplikasi minimal SIMRS:
KEAMANAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT
1. Keamanan Fisik
a. Kebijakan
hak akses pada ruang data center/server
b. Kebijakan
penggunaan hak akses komputer untuk user pengguna
2. Keamanan Jaringan
a. Keamanan
jaringan sangat penting untuk dilakukan untuk memonitor akses jaringan dan
mencegah penyalahgunaan sumber daya jaringan yang tidak sah.
b. Segi-segi
keamanan dapat didefinisikan sbb:
·
Informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang
memiliki wewenang
·
Informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang
memiliki wewenang
·
Informasi tersedia untuk pihak yang diberi
wewenang
3. Keamanan Aplikasi
·
Keamanan aplikasi harus mendukung dan
mengimplementasikan protokol keamanan dalam melakukan transfer data.
·
Aplikasi harus memungkinkan masing-masing user
dapat didentifikasikan secara unik, baik dari segi nama dan perannya.
·
Akses melalui metode akses remote dapat
berfungsi dengan baik melalui aplikasi client (yaitu melalui VPN, modem,
wireless, dan sejenisnya).
·
Aplikasi dapat berfungsi dengan baik
(compatible) pada software anti-virus yang digunakan saat ini.
TATA
KELOLA
1. Struktur
Organisasi Rumah Sakit harus
memiliki unit/instalasi informasi dan teknologi yang terdiri dari:
a. Kepala
Instalasi SIMRS
b. Staf
informasi dan teknologi Fungsional
2. SDM Informasi dan Teknologi
Sumber daya manusia informasi dan
teknologi terdiri dari staf yang memiliki kualifikasi dalam bidang:
a. Staf
Analis System
b. Staf
Programmer
c. Staf
Hardware
d. Staff
Maintanance Jaringan
27. Kementerian Kesehatan RI
Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan
Komunikasi dan Kolaborasi
a. Komunikasi
1. Interoperabilitas
Interoperabilitas adalah dimana
suatu aplikasi bisa berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol
yang disetujui bersama lewat bermacam-macam jalur komunikasi diantaranya dapat
terjadi komunikasi data dengan aplikasi berikut:
A. Standarisasi SIMAK BMN (untuk
Rumah Sakit milik pemerintah)
Minimal pengkodean barang
mengunakan kode yang terdapat pada SK BMN, jika tidak harus di buat mapping
antara SK BMN dengan pengkodean Rumah Sakit tersebut.
B. Sistem Informasi Rumah Sakit
(SIRS)
Dapat terjadi komunikasi
data antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk pelaporan SIRS.
C. Sistem Casemix (khusus yang
melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional)
Dapat terjadi komunikasi data
antara SIMRS dengan Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan program Jaminan
Kesehatan Nasional.
D. Aplikasi yang lainnya yang
mendukung Kinerja Rumah Sakit
One Medic – One Solutions for
Health Information System
One Medic – One Solutions for
Health Information System merupakan
suatu aplikasi piranti lunak yang telah dikembangkan sejak tahun 2008. Protocol komunikasi yang tersedia telah
dilengkapi dengan system keamanan sehingga dapat menekan berbagai tindakan
cyber crime oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Desain aplikasi SIMRS One Medic
berbasis Web dimana pengguna dapat melakukan integrasi dengan pihak-pihak
internal maupun eksternal secara
online’. Manfaat Intergasi secara Online bertujuan untuk mengantisipasi
pengulangan pekerjaan administrasi yang dapat memicu terjadinya human error
sehingga potensi kerugian Rumah Sakit dapat ditekan. Fitur-fitur SIMRS One Medic sebagai solusi
untuk menjawab tantangan masa depan industri pelayanan medik:
1. Security system: modul ini dapat mengatur informasi dan
data yang diperbolehkan untuk
diaksesbaik oleh pihak internal maupun eksternal. Pengaturan tersebut dilakukan
selain untuk melindungi kerahasiaan data pasien juga untuk menghindari
penyalahgunaan informasi penting lainnya oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
2. MPI server solutions: adalah sistim komunikasi online yang dirancang untuk menjembatani komunikasi
antar sistem. Aplikasi MPI server solutions dapat digunakan sebagai alat
konfirmasi hak-hak pasien terhadap jenis
tindakan medis dan obat-obatan yang dapat diberikan oleh Rumah Sakit sesuai
dengan ketentuan Pihak Penjamin.a
3. Billing records system: seluruh data
tindakan medik dan obat-obatan yang diberikan pada pasien otomatis terekam
secara online dan dapat diatur sesuai dengan format penagihan yang ditetapkan
oleh Pihak Penjamin. Feature ini dapat mempersingkat proses pekerjaan
administrasi penagihan sehingga dapat menekan angka piutang.
Untuk media komunikasi informasi
antara unit dapat digunakan media komputer yang sudah terintegrasi dengan jaringan
LAN dengan menggunakan aplikasi Messenger atau chating, selain itu juga sudah
ada nya telepon lokal yang membantu hubungan komunikasi antar unit. Sedangkan
untuk akses komunikasi ke luar instansi menggunakan akses internet yang
terintegrasi melalui jaringan Pemerintah Kota.
b. Kolaborasi
Dari aspek pembiayaan bahwa Rumah
Sakit memerlukan biaya operasional dan investasi yang besar dalam pelaksanaan
kegiatannya, sehingga perlu didukung dengan ketersediaan pendanaan yang cukup
dan berkesinambungan. Apalagi jika Rumah Sakit akan melakukan investasi dalam
bidang teknologi informasi, dimana perubahan teknologi merupakan hal yang pasti
terjadi setiap saat, sehingga investasi tersebut baik dalam bidang perangkat
lunak (Software), perangkat keras (hardware)maupun tenaga SDM pelaksana
(Brainware) akan menjadi investasi yang mahal dan berkelanjutan. Oleh karena
itu, Rumah Sakit berada di dua sisi, yaitu harus menerapkan teknologi informasi
dalam bentuk SIMRS baik Hardware, Softwaremaupun Brainware, sementara Rumah
Sakit juga harus selalu up-to-date baik dari segi teknologi maupun bisnis
proses/kebijakan yang terangkum dalam bentuk software.
Kerjasama dalam bentuk Kerjasama
Operasional (KSO) atau Built Operational Transfer (BOT) merupakan salah satu
solusi untuk penerapan teknologi informasi, sehingga resiko investasi
(Hardware, Software dan Brainware) dan resiko pelaksanaan sistem akan berada di
pihak konsultan. Sehingga Rumah Sakit tidak perlu melakukan investasi yang
besar serta akan dijamin keberhasilan pelaksanaan SIMRS tersebut.
Kerjasama Operasional (KSO)
adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat
untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha
yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama.
KSO didasarkan atas waktu
kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa
kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari
besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda
dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”
Bentuk Bangun, Serah, Kelola
(Build, Transfer, and Operate/BTO).
Investor membangun aset dan
mencatatnya sebagai “Aset KSO pada Kas/Hutang.” Kemudian menyerahkan aset yang
telah dibangunnya ke Pemilik Aset dan mencatatnya sebagai “Hak Bagi Pendapatan
pada Aset KSO” (Nominal Base) dan aset diamortisasi selama masa Konsensi.
Selama masa Konsensi, investor menerima bagi hasil dari pemilik aset dan
mencatatnya sebagai “Kas/Piutang pada Pendapatan KSO.”
Pemilik Aset dapat menyerahkan aset
dan dicatat sebagai “Aset KSO pada Kas/Hutang/Aset Tetap” kemudian Pemilik Aset
menggelola Aset KSO secara Periodik membagi pendapatan dan mencatat sebagai
“Beban KSO pada Kas/Hutang.” Dan Pemilik Aset bisa mendapatkan seluruh aset
(Sesuai Perjanjian) dari Investor diakhir masa Konsensi.
Bentuk tersebut bisa dikombinasikan
dengan Perjanjian Bagi Hasil (PBH) atau Perjanjian Bagi Pendapatan (PBP) dengan
cara tertentu. Hak milik aset yang digunakan untuk Kerjasama Operasional (KSO)
adalah Hak milik Penyerta aset selama periode perjanjian KSO. Aset yang
disetrakan dalam KSO tidak terkena transaksi jual-beli, sehingga tidak dipungut
PPN. Aset tersebut juga disusutkan berdasarkan masa manfaatnya. Pada akhir masa
Konsensi (masa KSO) aset dapat dipindah tangankan merujuk pada perjanjian kedua
belah pihak.
Aset yang diserahkan pemilik aset
untuk diusahakan dalam perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) harus dicatat oleh
pemilik aset sebagai aset KSO sebesar biaya perolehannya. Apabila yang
diserahkan untuk diusahakan dalam perjanjian KSO adalah hak penyelenggaraan
usaha yang tidak memiliki biaya perolehan, maka pemilik aset hanya perlu
mengungkapkan keberadaan transaksi tersebut.
4. Infrastruktur
Konsep sistem infrastruktur yang
ditawarkan untuk memperbaiki dan
penyempurnakan sistem infrastruktur yang telah dimiliki oleh Rumah Sakit, yaitu
berupa penambahan pada sistem Network Operational Center / Data Center
Konsep yang ditawarkan dalam
memperbaiki dan menyempurnakan sistem infrastruktur Rumah Sakit meliputi
perbaikan dan penyempurnaan pada :
• Konfigurasi Sistem Server
• Konfigurasi sistem LAN (Local
Area Network)
• Konfigurasi sistem WLAN
(Wireless LAN)
• Konfigurasi sistem back up
co-location
http://www.slideshare.net/dwisty1/paparan-simrs-peraturan-menkes-ri-no-82-tahun-2013
http://tentangkshtn.blogspot.com/2014/12/sistem-informasi-manajemen-rumah-sakit.html
Langganan:
Postingan (Atom)